Pengembangan MPP di Gedung Mulai Dilakukan

Ahad, 16 Mei 2021 - 21:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengembangkan kantor mal pelayanan publik (MPP) Kota Pekanbaru, dengan merenovasi gedung C. Gedung C tersebut merupakan bekas kantor BPKAD Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.


 
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, pengembangan ini merupakan salah satu upaya Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan melalui MPP.

"Sekarang, gedung C sudah tahap pembangunan. Pelelangannya telah selesai bulan lalu," ujarnya, Minggu (16/5/2021).

Jika sesuai jadwal, renovasi gedung C ini akan selesai pada Oktober mendatang. Setelah itu, gedung tersebut akan digunakan untuk layanan dari instansi vertikal dan instansi yang sebelumnya sudah mendaftar, tetapi belum bisa diakomodir.

"Seperti Imigrasi, kepolisian yang membidangi pengurusan SIM, serta Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru. Ruangan Kemenag, itu untuk balai nikah," jelasnya