News

Ingatkan Prokes, Bioskop di Pekanbaru Akan Terus Diawasi

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan pengelola bioskop untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di tempat usaha.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian mengingat sudah adanya izin bagi pengelola bioskop untuk membuka usaha di tengah pandemi virus Corona.

"Protokol kesehatan ini wajib diperhatikan oleh para pengelola bioskop," tegasnya, Jumat (9/4).

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, sebut Rudi, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru terus melakukan pemantauan dan pengawasan di tempat usaha yang telah diberi izin.

"Pengawasan ini terus dilakukan tim di lapangan," ucapnya.

Lebih jauh disampaikan Rudi, sudah terdapat sebanyak 7 bioskop yang diberi izin operasional oleh Satgas Covid-19 melalui DPM-PTSP.

"Izin yang diberikan masih 7, tidak ada penambahan," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan