News

Duh! Razia Prokes di Pasar, Puluhan Orang Masih Aja Bandel

SUARA PEKANBARU - Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polri, dan TNI. Selasa (16/2/2021) gelar razia penerapan protokol kesehatan dengan sasaran penggunaan masker. Hasilnya, petugas menjaring 36 pelanggar.

Disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang Selasa siang pada pukul 09.00 WIB. pihaknya melaksanakan hunting  penerapan atau penegakan jukum Perwako 130 Tahun 2020, tentang Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.

 

"Razia kita pusatkan di Jalan Sekolah Pasar Rumbai. Adapun tindakan yang di lakukan bagi yang melanggar tidak memakai masker," ungkap Iwan didampingi Kabid Ops Yendri Doni.

Dirincikannya, dari 36 yang terjaring, 10 orang di antaranya diminta membuat surat pernyataan.

"Sanksi sosial nihil, sanksi denda nihil, teguran lisan 26 orang. Kegiatan berakhir pukul 11.52 WIB," ujar Iwan.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan