News

Cegah Kerumunan Libur Imlek, Satpol PP Pekanbaru Turun ke Pusat Perbelanjaan

SUARA PEKANBARU - Antisipasi kerumunan masyarakat saat libur panjang imlek, yang juga salah satu upaya memutus penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP Pekanbaru, bersama pihak Polresta turun ke berbagai tempat pusat perbelanjaan.

Informasi ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media, Sabtu (13/2)

"Melakukan monitoring tentang prokes (protokol kesehatan) di tempat-tempat yang berpotensi adanya kerumunan. Makanya kita hari ini (Sabtu) bergabung dengan Polresta Pekanbaru melakukan monitoring," ungkap Iwan.

"Lokasi hampir semua pusat-pusat keramaian, seperti mall, plaza. Hari ini (Sabtu) gitu juga, ditambah nanti tempat-tempat wisata yang ada," sambung Iwan.

 

Ditanya apakah ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan jika tidak menerapkan protokol kesehatan, dikatakan Iwan.

"Yang jelas kita mengimbau agar disiplin menegakkan prokes. Agar mereka mengatur. Itukan menjadi tanggung jawab pengelola. Dia (pengelola) harus peduli juga. Sanksi itu nanti sesuai Perwako. Kalau memang mereka melanggar, kan ada surat rekomendasi dari Satgas Covid. Tentu ada sanksi administrasi nanti bagi mereka," jelasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan