Cegah Kerumunan Libur Imlek, Satpol PP Pekanbaru Turun ke Pusat Perbelanjaan

Sabtu, 13 Februari 2021 - 17:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Antisipasi kerumunan masyarakat saat libur panjang imlek, yang juga salah satu upaya memutus penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP Pekanbaru, bersama pihak Polresta turun ke berbagai tempat pusat perbelanjaan.

Informasi ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media, Sabtu (13/2)

"Melakukan monitoring tentang prokes (protokol kesehatan) di tempat-tempat yang berpotensi adanya kerumunan. Makanya kita hari ini (Sabtu) bergabung dengan Polresta Pekanbaru melakukan monitoring," ungkap Iwan.

"Lokasi hampir semua pusat-pusat keramaian, seperti mall, plaza. Hari ini (Sabtu) gitu juga, ditambah nanti tempat-tempat wisata yang ada," sambung Iwan.

 

Ditanya apakah ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan jika tidak menerapkan protokol kesehatan, dikatakan Iwan.

"Yang jelas kita mengimbau agar disiplin menegakkan prokes. Agar mereka mengatur. Itukan menjadi tanggung jawab pengelola. Dia (pengelola) harus peduli juga. Sanksi itu nanti sesuai Perwako. Kalau memang mereka melanggar, kan ada surat rekomendasi dari Satgas Covid. Tentu ada sanksi administrasi nanti bagi mereka," jelasnya.