News

99 Imam Masjid Paripurna Terima SK dari Walikota Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Walikota Pekanbaru menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 99 imam masjid paripurna di Taman Refi, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, Sabtu (13/2). Dengan SK ini maka dapat diketahui para imam masjid yang dilanjutkan kontraknya.

"Kontrak para imam masjid ini per tahun. Jadi, para imam besar masjid dievaluasi sekali setahun," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus usai penyerahan SK Imam Masjid Paripurna, Sabtu (13/2).

Sebelumnya, para imam masjid ini telah melalui seleksi atau asesmen. Setelah proses asesmen dilalui, maka kontrak para imam masjid paripurna dimunculkan.

"Jumlahnya 99 orang. Saat ini masih 96 orang. Tiga tambahan lagi untuk tiga kecamatan baru," ungkap Firdaus.

Bagi imam masjid paripurna yang berprestasi dilanjutkan kontraknya. Sedangkan imam masjid yang kurang berprestasi diberhentikan.

"Mereka menerima SK hari ini. Agar mereka semangat bekerja," ucap Firdaus.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan