News

Giant Panam Diminta Tutup Saat Perayaan Imlek, Ini Alasannya

SUARA PEKANBARU - Antisipasi penyebaran Covid-19, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru meminta pengelola pusat perbelanjaan Giant Panam yang terletak di Jalan HR. Soebrantas untuk tutup.

Terkait penutupan selama libur perayaan bagi warga tionghoa tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang sudah memanggil dan menyampaikannya kepada pihak manajemen Giant Panam.

"Saya selaku koordinator penegakan Perda 130, beserta Kapolsek Tampan, Camat Bina Widya, sudah memanggil pihak manajemen," ungkap Iwan Kamis (11/2).

"Untuk mengantisipasi weekend, kan tanggal merah, Gongxi Facai, kita minta mereka supaya tutup. Permintaan kita kalau bisa sampai hari Minggu. Ditindaklanjuti atau tidak oleh mereka, kita akan memonitor. Tadi saya sudah bilang ke Kapolsek dan pak Camat, agar di monitor dan diinfokan ke kita," sambung Iwan.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, petugas Polsek Tampan, dan pihak Kecamatan Bina Widya, Rabu (10/2), sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB, turun ke pusat perbelanjaan Giant Panam di Jalan HR. Soebrantas. Petugas mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat.

Sebagai mana diketahui, pusat perbelanjaan Giant di Jalan HR. Soebrantas akan tutup. Dan pihak pengelola memberikan discount besar-besaran, sehingga menimbulkan kerumunan masyarakat.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan