News

Musrenbang Kecamatan Senapelan, Masyarakat Usulkan Pembangunan Drainase

SUARA PEKANBARU  - Lima kelurahan di Kecamatan Senapelan sudah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Lima kelurahan itu yakni Kelurahan Kampung Dalam, Kelurahan Sago, Kelurahan Kampung Bandar, Kelurahan Padang Terubuk dan Kelurahan Kampung Baru.

Usulan yang disampaikan masyarakat di dominasi perbaikan ataupun pembangunan drainase. Seperti usulan yang disampaikan masyarakat dalam Musrenbang Kelurahan Kampung Dalam.

Disampaikan Camat Senapelan, Fabillah Sandy, mengingat wilayah Kampung Dalam rawan banjir jika Kota Pekanbaru diguyur hujan.

"Kebanyakan memang drainase. Kenapa drainase, mengingat fenomena genangan air jika hujan terjadi di wilayah Kelurahan Kampung Dalam. Kenapa, karena banyak drainase yang rusak, tersumbat, anak sungai yang melewati Kelurahan Kampung Dalam itu memang sudah tidak pernah dikeruk lagi. Untuk Kampung Dalam memang dominan drainase," terang Fabillah Sandy

Merealisasikan usulan dari masyarakat ditingkat kelurahan, upaya yang dilakukan Camat, di antaranya menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait saat pra musrenbang dan musrenbang tingkat kecamatan.

"Tentunya (usulan) ini kita akomodir semua dan akan kita pilah-pilah. Contoh, jika kita lihat usulannya ini drainase disinilah tugas kecamatan nanti pada saat pra musrenbang dan musrenbang kecamatan menghadirkan OPD teknisnya. Contoh, mungkin jembatan OPD teknisnya PUPR, drainase OPD teknisnya Kimpraswil. Inilah tugas kami kecamatan menghadirkan OPD teknis sebagai narasumber, untuk membahas usulan-usulan yang masuk dari masing-masing kelurahan kami yang ada dì Kecamatan Senapelan ini. Itulah tugas kami di kecamatan," ujar Fabillah Sandy.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan