Penataan TPA Muara Fajar, Pemko Pekanbaru Gandeng Swasta
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau langsung progres penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, Ahad (4/1/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan percepatan perubahan sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi controlled landfill dan sanitary landfill yang terintegrasi dengan pemanfaatan gas metana sebagai sumber energi listrik.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota, Penjabat Sekretaris Daerah Kota, Plt Kepala DLHK Pekanbaru, serta Camat dan Lurah Rumbai Barat.
Wako Agung menjelaskan, penataan TPA Muara Fajar merupakan langkah cepat dan strategis Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan. Sebelumnya, perubahan sistem TPA dari open dumping ke sanitary landfill dan controlled landfill diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp12 miliar dari APBD.
Namun melalui kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE), seluruh pembiayaan dan pelaksanaan penataan TPA tersebut ditanggung oleh pihak swasta.
“Dengan kerja sama ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menghemat anggaran sekitar Rp12 miliar. Seluruh proses penataan TPA dari open dumping menjadi controlled landfill hingga sanitary landfill dikerjakan dan dibiayai oleh PT ICE,” ujar Agung.
Saat ini, progres penutupan sampah di TPA Muara Fajar telah mencapai sekitar 40 persen. Sampah ditutup secara bertahap menggunakan lapisan tanah, dan selanjutnya akan ditutup dengan membran khusus untuk menangkap gas metana.
“Kita harapkan proses penutupan ini bisa selesai pada pertengahan tahun ini, sehingga pengambilan gas metana dapat segera dimaksimalkan,” jelasnya.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : suara.pkudotcom@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan

Tulis Komentar