News

Sekda Pastikan APBP Kota Pekanbaru 2021 Segera Digunakan

SUARA PEKANBARU - Dalam waktu dekat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2021 sudah dapat digunakan. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil.

Jamil menyebut, APBD Kota Pekanbaru tahun 2021 saat ini sudah melewati tahapan verikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kemudian tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan selanjutnya dapat digunakan.

"Sudah di Pemprov. Tunggu dari Kemendagri dan dapat digunakan sesudah itu," terangnya, Rabu (13/1).

Terkait ada atau tidaknya perbaikan dari APBD kota Pekanbaru tahun 2021 saat diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi, Jamil tidak menjelaskan secara rinci. Namun ia memastikan APBD Kota Pekanbaru tahun 2021 tidak ada masalah.

Bersamaan dengan itu juga menurutnya gaji ASN dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru bulan ini juga dapat segera dibayarkan. Sedikit mengalami keterlambatan, diungkapkan Jamil karena adanya keterlambatan penyampaian SPPD dari satu OPD.

Akibatnya gaji OPD yang lain juga tidak dapat dikeluarkan. Jamil juga meyakinkan uang untuk pembayaran gaji ASN sudah tersedia dan tinggal dibayarkan.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan