News

Pemko Pekanbaru Serahkan Penentuan Zona Sekolah ke Satgas Covid-19

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan kewenangan kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan ahli epidemiologi dalam menentukan zona atau wilayah sekolah yang nantinya melaksanakan pertemuan terbatas satu kali dalam satu pekan.

"Nanti tim covid kita bersama tim kesehatan dan ahli epidemiologi yang akan menentukan zonanya," kata Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST. MT, Kamis (19/11).

Dalam penentuan zona tersebut, Satgas Covid dan ahli epidemiologi akan melakukan pemetaan terlebih dahulu terhadap sebaran wabah corona di 12 kecamatan.

"Setelah dilakukan pemetaan, maka sekolah yang akan melakukan pertemuan terbatas adalah sekolah di wilayah kuning. Maksimal nanti hanya 10 sampai 15 sekolah," ucapnya.

"Jadi untuk mikronya, wilayah kecamatannya, mana yang masuk kuning, itu yang akan melaksanakan pertemuan terbatas di sekolah," ulas walikota.

Untuk itu, pertemuan terbatas di sekolah khususnya di SMP negeri baru akan diterapkan kembali setelah penentuan zona oleh Satgas Covid dan ahli epidemiologi. "Setelah hasil pemetaan keluar, baru kita akan lanjutkan uji coba ini (pertemuan terbatas)," tutup walikota.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan