News

Sudah 71 Persen Warga Pekanbaru Masuk Daftar PBIJK

 

SUARA PEKANBARU - Sebanyak 167.960 warga miskin telah masuk daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) di Kementerian Sosial (Kemensos). Jumlah ini sudah mencapai 71 persen dari aturan Kemensos.

"Jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sekitar 234.958 orang saat ini. Namun, warga miskin yang masuk dari PBIJK hanya sekitar 167.960 orang atau 71 persen," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Idrus, Selasa (17/10).

Aturan Kemensos, pemerintah pusat hanya menanggung PBIJK 40 persen dari DTKS. Jadi, hanya 98.000 orang yang diusulkan pemko masuk PBIJK.

"Tapi kami terus berupaya agar bisa diterima pusdatin Kemensos. Meski, pustadin Kemensos menyampaikan ke kami kalau Pemko Pekanbaru sudah melebihi kuota," ungkap Idrus.

Namun, PBIJK itu harus 96 persen harus terpenuhi secara nasional. Karena, tak semua kabupaten dan kota yang mengusulkan warga miskinnya ke PBIJK.

"Jadi, sisa kuota nasional itu masuk banyak. Sisa kuota ini yang ingin kami rebut," ucap Idrus.

Dinsos melakukan upaya-upaya ini agar anggaran Pemko Pekanbaru tak banyak terkuras untuk iuran BPJS Kesehatan warga miskin. Hal ini sesuai permintaan Pj wali kota dan sekretaris daerah.

"Ini permintaan pimpinan kepada kami," sebut Idrus.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan