News

Lagi, PKL di 2 RTH Pekanbaru Ditertibkan

SUARA PEKANBARU - Sikapi semrawutnya kondisi di dua lokasi ruang terbuka hijau (RTH), yakni RTH Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan RTH Tunjuk Ajar Integritas di Jalan Ahmad Yani, Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan pedagang kaki lima (PKL) di dua RTH itu, Kamis (1/10/2020).

Dalam patroli rutin yang dilakukan, petugas Satpol PP mengimbau pedagang agar tidak berjualan dilokasi tersebut.

Dikatakan Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada media melalui Kabid Ops, Yendri Doni, Jumat (2/10/2020), dalam penertiban, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

"Itu patroli rutin penertiban pedagang PKL. Kita juga memberikan imbauan supaya tertib dan rapikan kegiatan di RTH tersebut dan kita juga tak lupa menginggatkan harus mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan harus rajin mencuci tangan," terang Yendri Doni.

Disinggung suasana penertiban apakah berlangsung kondusif, dijawab Yendri Doni. "Situasi kondusif aman dan terkendali," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan