Lagi, PKL di 2 RTH Pekanbaru Ditertibkan

Ahad, 04 Oktober 2020 - 06:30:02 WIB

SUARA PEKANBARU - Sikapi semrawutnya kondisi di dua lokasi ruang terbuka hijau (RTH), yakni RTH Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan RTH Tunjuk Ajar Integritas di Jalan Ahmad Yani, Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan pedagang kaki lima (PKL) di dua RTH itu, Kamis (1/10/2020).

Dalam patroli rutin yang dilakukan, petugas Satpol PP mengimbau pedagang agar tidak berjualan dilokasi tersebut.

Dikatakan Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada media melalui Kabid Ops, Yendri Doni, Jumat (2/10/2020), dalam penertiban, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

"Itu patroli rutin penertiban pedagang PKL. Kita juga memberikan imbauan supaya tertib dan rapikan kegiatan di RTH tersebut dan kita juga tak lupa menginggatkan harus mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan harus rajin mencuci tangan," terang Yendri Doni.

Disinggung suasana penertiban apakah berlangsung kondusif, dijawab Yendri Doni. "Situasi kondusif aman dan terkendali," tutupnya.