News

Walikota Pekanbaru Klaim Kasus Positif Covid-19 di Kecamatan Tampan Menurun Pasca PSBM

SUARA PEKANBARU - Selama Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, angka penambahan kasus pasien positif cenderung turun.

PSBM ini efektif diterapkan sejak tanggal 16 September malam. PSBM akan berakhir pada 29 September mendatang. Dari data yang diperoleh, kasus positif di awal PSBM memang masih cukup tinggi di Kecamatan Tampan.

Namun, angka penambahan kasus pasien positif belakangan sudah mulai kecil. Seperti pada tanggal 19 September lalu, ada 63 kasus di Kecamatan Tampan. Pada 20 September turun menjadi 60 kasus. Kemudian pada tanggal 21 September, turun drastis menjadi 7 kasus.

Namun, kembali ada kenaikan pada tanggal 22 September, sebanyak 15 kasus. Sehari setelahnya, atau 23 September, kembali naik menjadi 27 kasus.

Kondisi itu juga sejalan dengan berkurangnya angka pelanggar PSBM. Di hari pertama pelanggar PSBM mencapai 146 pelanggar. 

Namun, di hari ketujuh, jumlah pelanggar PSBM hanya 17 orang saja. Sebagian besar, mereka merupakan warga yang beraktivitas di atas pukul 21.00 Wib. Beberapa memang tidak menggunakan masker.

"Hasil evaluasi PSBM dalam sepekan, ada penurunan pelanggaran. Pada awal PSBM memang ada banyak pelanggaran, terutama terkait penggunaan masker," kata Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus, ST. MT, Kamis (24/9).

Ia berharap, masyarakat di wilayah kecamatan yang sedang diberlakukan PSBM, bisa patuh terhadap aturan. Apalagi, pada 20 September lalu, tim pemburu teking yang menyasar pelanggar protokol kesehatan sudah dibentuk dan diturunkan.

"Pemburu teking itu maksudnya memberikan pemahaman secara tegas kepada warga yang bandel atau teking dalam penggunaan masker. Karena, penggunaan masker menyelamatkan kita semua," kata Walikota.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan