News

Kepengurusan FMKT Pekanbaru Dilegalkan Camat Kuantan Tengah

SUARA PEKANBARU - Camat Kuantan Tengah telah menglegalitas kepengurusan Forum Masyarakat Kuantan Tengah (FMKT) Pekanbaru.

Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dr.Elfis Suanto M.Si, Sabtu 5 September 2020.

"Alhamdulillah pengurus FMKT Pekanbaru terpilih sudah dilegalkan oleh Camat Kuantan Tengah, Agus Iswanto SSTP, hari Kamis 3 November 2020 lalu di kantor Camat Kuantan Tengah," ujarnya.

Sementara menurut Ketua I, Syamsul Anwar SH.MH, legalitas tersebut kemudian untuk diteruskan kepada Bupati Kuantan Singingi dan juga Walikota Pekanbaru.

"Untuk bisa disampaikan ke Bupati Kuansing dan Walkot Pekanbaru, sehingga secepatnya bisa dikukuhkan kepengurusan FMKT Pekanbaru tersebut," terangnya didampingi oleh Sekretaris Umum Drs Asrin Hamzah.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan