Terkait Pelaksanaan PPKM Level 3 Selama Nataru, Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Instruksi Pusat
SUARA PEKANBARU - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 berakhir malam ini. Selanjutnya, Pemko Pekanbaru menunggu arahan pemerintah pusat terkait rencana penerapan PPKM level 3 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Pekanbaru dan kawasan Metropolitan Pekansikawan bahwa kita masih dalam masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kami mesti waspada dengan menjaga diri sendiri keluarga, dan masyarakat agar terhindar dari pandemi Covid-19," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Gedung Daerah Riau, Senin (6/12).
Oleh sebab itu, protokol kesehatan (prokes) harus selalu diterapkan. Menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, warga Pekanbaru harus senantiasa waspada. Sehingga, gelombang ketiga Covid-19 tidak terjadi.
"Hari ini, PPKM level 1 berakhir. Apapun kebijakan pemerintah pusat dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru yang akan menerapkan PPKM level 3, kami akan terapkan di daerah," ujar Firdaus.
Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru menerapkan PPKM level 1 sejak 23 November hingga 6 Desember. Sementara, pemerintah pusat akan menerapkan PPKM level 3 guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar