News

PSBB di Kota Pekanbaru Berlangsung Hingga 30 April 2020

Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT saat Konferensi Pers di Ruang Multimedia MPP Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT menegaskan bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru berlangsung mulai, Jumat (17/4/2020). Rencananya PSBB berlangsung hingga 30 April 2020 mendatang.

Pembatasan kegiatan masyarakat berlaku mulai Jumat malam terhitung pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Jadi kita meningkatkan pembatasan untuk mengontrol kegiatan masyarakat saat malam," ulasnya dalam konferensi pers di ruang multimedia MPP Pekanbaru, Kamis (16/4/2020).

Firdaus pun mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan selama PSBB. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak panik.

Mereka mengikuti panduan dan pedoman yang ada dalam Peraturan Walikota Pekanbaru No.74 tentang Pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Kami mengajak masyarakat ikut berpartisipasi aktif, agar tetap berada di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," paparnya.

 
Firdaus menegaskan, masyarakat tidak boleh keluyuran saat malam. Ada tim siskamling dan aparat keamanan yang mengambil tindakan tegas kepada pelanggaran selama PSBB.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan