Pemko Pekanbaru Dukung Penutupan THM yang Terbukti Jadi Lokasi Peredaran Narkoba
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap menindaklanjuti rekomendasi Polda Riau terkait penutupan tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, Pemko mendukung langkah Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan kepolisian, termasuk menindaklanjuti rekomendasi penutupan tempat usaha yang terbukti melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Agung, Senin (12/10/2026).
Ia menyebutkan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Diperlukan komitmen dan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Terkait penutupan THM, Agung memastikan Pemko Pekanbaru akan menindaklanjuti rekomendasi resmi kepolisian dengan mengacu pada bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Menurut Agung, penindakan terhadap tempat usaha yang terbukti berkaitan dengan peredaran narkotika menjadi salah satu langkah untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Namun, proses penegakan aturan harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum agar tepat sasaran.
Komitmen Pemko Pekanbaru tersebut menyusul razia gabungan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di MP Club Pekanbaru, Ahad (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.
Wako Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru siap mendukung langkah kepolisian secara berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
“Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : suara.pkudotcom@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan

Tulis Komentar