News

Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat untuk Relokasi PKL

Pedagang Kaki Lima (PKL) diminta untuk tidak berjualan di sembarang tempat. Apalagi mereka berjualan di trotoar hingga badan jalan.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan penataan terhadap PKL di sejumlah ruas jalan. Hal ini guna ketertiban umum dan lalu lintas tidak terganggu akibat keberadaan PKL.

Sejumlah tempat relokasi atau tempat berjualan telah disiapkan pemerintah kota untuk para PKL. Mereka bisa menempati sejumlah lokasi yang telah diizinkan atau ditetapkan.

"Kita akan membuka tempat-tempat (relokasi) lain, akan mengatur PKL. Ini akan kita benahi," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, penertiban PKL yang berjualan di sembarang tempat telah rutin dilakukan. Pemerintah menertibkan PKL yang marak berjualan di trotoar jalan.

Agung menyebut, pihaknya bukan tidak tegas dalam penertiban. Namun pihaknya lebih mengedepankan rasa peri kemanusiaan, menggusur dengan memberi solusi.

"Sehingga kami memutuskan mencarikan solusi,baru ada penempatan (relokasi). Karena ini bagian dari perekenomian dari kehidupan mereka," terang Agung.

Saat ini ada beberapa tempat yang bisa dijadikan lokasi berjualan oleh PKL. Ada Taman Labuai Citywalk, Bundaran Keris, lalu bisa di Kuliner Malam Cut Nyak Dien.

"Kita sudah dorong badan usaha, akan di buka di Jalan HR Soebrantas, ada komplek yang bisa untuk PKL di sana. Karena ada tempat UMKM di sana, ada lahan 30 hektar di sana, kita bisa tarik PKL ke sana," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : suara.pkudotcom@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan