Kontrak Pengangkutan Sampah Pihak Ketiga di Pekanbaru Akan Berakhir Bulan Juni, Pemko Siapkan Swakelola
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan tengah bersiap untuk mengelolan pengangkutan sampah secara swakelola. Pasalnya, kontrak pengangkutan sampah dengan pihak ketiga, yakni PT Ella Pratama Perkasa, dijadwalkan berakhir pada akhir Juni mendatang.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai rapat evaluasi sepekan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (19/5/2025).
“Kami sedang bersiap mengakhiri kontrak pengangkutan sampah dengan pihak ketiga pada akhir Juni. Selama masa kontrak, kami terbatas dalam melakukan intervensi langsung terhadap pengelolaan sampah,” katanya.
Soal pemutusan kontrak di tengah jalan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Terdapat sejumlah unsur dan ketentuan hukum yang harus dipenuhi. Supaya, langkah tersebut sah secara administrasi dan hukum.
“Pemutusan kontrak tidak bisa dilakukan begitu saja. Harus ada unsur yang terpenuhi terlebih dahulu. Kami juga tidak ingin melakukan kesalahan dalam mengambil keputusan ini,” tegas Agung.
Selama pihak ketiga tidak melakukan pelanggaran berat atau kesalahan fatal, maka kontrak akan tetap berjalan hingga masa berakhirnya. Pemko tetap mengedepankan prosedur yang sesuai.
“Semua aspek teknis ada di DLHK. Mereka yang akan menilai apakah unsur-unsur untuk pemutusan kontrak itu terpenuhi atau tidak,” jelas Agung.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : suara.pkudotcom@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan

Tulis Komentar