Bebual

Deadline! Wajib Pajak Masih Banyak Belum Lunasi Kewajiban

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Sampai kini masih ada wajib pajak yang belum melunasi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Padahal, batas waktu pembayaran sudah habis pada Senin 30 September lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin tidak menampik masih adanya wajib pajak yang menunggak PBB. Bahkan ada yang bertahun-tahun menunggak.

"Kami sudah inventarisir, petugas kami juga ditargetkan untuk menagih dan koreksi PBB yang ada," kata Zulhelmi Arifin, Rabu (2/10/2019).

Pria yang akrab disapa Ami itu mengatakan, ada beberapa kendala mengapa wajib PBB tidak bayar. Kata dia, ada yang beralasan tidak menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Ada juga wajib pajak yang keberatan bayar pajak lantaran luas tanah yang terhutang tidak lagi sesuai lokasi sebenarnya. "Misalnya di SPPT satu hektare. Tapi tanah miliknya sudah terjual dan luasnya pun berkurang. Tentu tidak mau bayar yang satu hektare," jelasnya.

Kata Ami, Bapenda akan mengoreksi kasus tersebut. Proses pembayarannya pun bisa bertahap. Ami juga tidak menampik bahwa ada sejumlah wajib pajak besar yang menunggak.

Salah satu wajib pajak besar itu saat ini dalam proses penilaian, seperti PT Angkasa Pura II Pekanbaru. Bapenda melakukan penilaian kembali karena ada bukti baru terkait luasan tanah dan luasan bangunan.

"Ada proses pemberkasan untuk melakukan penelitian berkas untuk turun ke lapangan, guna memastikan luas tanah dan bangunan sebenarnya," ujarnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan