News

Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Lagi Pungutan Retribusi Sampah Secara Tunai

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, meminta ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak oknum yang masih memungut retribusi sampah secara tunai. 

Sebab, katanya hingga kini masih ada laporan pemungutan retribusi secara tunai kepada warga. Padahal, Pemko Pekanbaru sendiri sudah menerapkan pembayaran secara non tunai. 

"Untuk sampah, kami minta pembayaran retribusi itu dibayar melalui QRIS, langsung transfer. Tapi kan ada juga yang masih menggunakan manual mengatasnamakan petugas kita (dari Dinas LHK)," ucap Risnandar, Jumat (15/11/2024). 

“Saya sudah mengeluarkan surat dan memberikan pengumuman (tentang retribusi sampah non tunai), tapi kan masih ada juga (yang memungut tunai). Makanya kami minta juga kepada pihak APH untuk menindaklanjuti," ulasnya. 

Kemudian kepada warga wajib retribusi, Risnandar mengingatkan agar tidak lagi melayani pemungutan retribusi sampah secara tunai. 

"Saya juga menghimbau kepada masyarakat wajib retribusi untuk bisa bekerjasama memberikan kewajiban kepada pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan," tutupnya. 

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru melalui Dinas LHK setempat di 2024 ini sudah menerapkan pembayaran retribusi sampah secara non tunai. Warga bisa membayarkan kewajibannya melalui BNI dan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : suara.pkudotcom@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan