News

Kapan Tiang Reklame Ilegal di Pekanbaru Ditertibkan? Ini Jawaban Kasatpol PP

 

SUARA PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, dalam waktu dekat segera melakukan penertiban terhadap tiang-tiang reklame ilegal.

"Pekan depan atau awal bulan depan sudah ada beberapa penertiban yang kita lakukan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (26/4/2024).

Ia menyampaikan, untuk penertiban tahap awal bakal diprioritaskan di jalan-jalan protokol dan jalan di kawasan pinggiran Pekanbaru. 
"Sekarang kita masih dalam pengumpulan data-data dan keterangan terkait tiang reklame ini," ucapnya.

Untuk persiapan penertiban sendiri, sebut Bang Zoel, sapaan akrab Zulfahmi Adrian, kini sudah tidak ada kendala. Tim gabungan dari instansi terkait tinggal diturunkan ke lapangan.

"Kalau persiapan penertiban tidak ada kendala. Cuma kan di angggaran terbatas, jadi tidak bisa ditertibkan sekaligus, makanya dilakukan dengan skala prioritas," ujarnya.

"Yang akan kita tertibkan nanti seperti tiang-tiang ilegal yang dibangun di kawasan strategis, kemudian yang membahayakan dan tidak digunakan lagi. Itu yang jadi target kita," tutup Bang Zoel menambahkan.

Seperti diketahui, hingga kini masih banyak terdapat tiang reklame ilegal di kawasan jalan protokol. Pemilik tiang rekalem bersangkutan telah diminta agar melakukan penertiban sendiri, namun tak kunjung diindahkan.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan