News

Satpol PP Pekanbaru Masih Temukan Kedai Minuman Keras Tradisional Buka Selama Ramadan

 

SUARA PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar patroli dan penertiban warung atau kedai minuman keras tradisional yang beroperasi selama bulan Ramadhan.

Patroli dilakukan dengan bersinergi bersama Polresta Pekanbaru dan Kodim Kota Pekanbaru, Selasa (19/3/2024) dini hari tadi. Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan keberadaan lapak minuman keras beroperasi selama bulan Ramadhan.

"Kami bersama tim patroli sinergitas dari Polresta Pekanbaru dan Kodim Kota Pekanbaru melaksanakan patroli ke lapak atau kedai minuman keras yang beroperasi di bulan Ramadhan," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Ia menjelaskan, untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadhan, setiap masyarakat diimbau untuk mengedepankan sikap toleransi.

Pemko Pekanbaru juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H/ 2024 M di Kota Pekanbaru. Dimana, tempat hiburan dan pedagang minuman keras tradisional agar menutup lapaknya selama Ramadhan.

"Karena berdasarkan laporan masyarakat ini, kita secara persuasif memberikan teguran untuk ditutup aktivitas nya. Sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan