News

4.192 Calon Jemaah Haji Riau Lunasi Biaya Perjalanan

 

SUARA PEKANBARU - Pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji reguler 1445 H /2024 M telah berakhir pada 23 februari 2024.

Pelaksana tugas (Plt)  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs H Syahrudin, M Sy mengatakan bahwa, sebanyak 4.192 jemaah haji Provinsi Riau telah melakukan pelunasan pada tahap pertama ini.

"23 februari ini merupakan hari terakhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Untuk Provinsi Riau sebanyak 4.192 jemaah sudah melakukan pelunasan atau 82.3 persen dengan rincian jemaah lunas urut porsi dan lansia 2024 sebanyak 4.111, jemaah lunas tunda sebanyak 81, dan jemaah cadangan 912,"ujarnya, Jumat (23/2/2024).

Syahrudin juga mengatakan pemerintah juga akan membuka pelunasan tahap kedua pada tanggal 13 - 27 Maret 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa, dibukanya pelunasan tahap ke dua nanti tanggal 13 - 26 Maret, untuk pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jamaah yang mengalami gagal sistem di pelunasan tahap pertama , termasuk yang kesehatan nya masih dievaluasi yang belum keluar istithaahnya itu diangap sebagai gagal sistem, yang kedua untuk penggabungan mahram, seperti untuk menyatukan suami istri yang terpisah atau antara anak dan orang tua nya, yang ketiga untuk pendamping lansia, yang lansia itu tidak akan dapat berangkat kecuali dengan pendamping serta pendamping disabilitas".

Lebih lanjut Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau ini menjelaskan bahwa pada tahap kedua ini jemaah yang dikategorikan gagal sistem dan evaluasi kesehatan harus terdaftar dan dientry pada sistem pendaftaran haji.

"Jika tidak termasuk dalam kategori gagal sistem dan evaluasi kesehatan, tidak bisa melakukan pelunasan pada tahap kedua. Karena untuk yang gagal sistem pun harus dilakukan pendaftaran atau entry dalam sistem. Tahap kedua bukan lagi pelunasan biasa seperti ditahap pertama, tetapi betul betul yang termasuk dalam kategori gagal sistem yang dilakukan pendaftran selama masa tenggang antara tgl 24 februari - 12 maret," tutup Syahrudin.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan