News

2 SMP Negeri di Pekanbaru Belum Bisa Terima Dana BOS, Ini Alasannya

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, akan mengusulkan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri agar bisa menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat.

Kedua SMP negeri tersebut yakni SMPN 50 di Kecamatan Tuah Madani dan SMPN 51 di Kecamatan Rumbai.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd menyebutkan, kedua SMP negeri itu belum bisa mendapatkan dana BOS lantaran bangunan kedua sekolah bersangkutan belum ditempati karena masih tahap pembangunan.

"Kalau untuk sekolah baru, itu nunggu setahun atau dua tahun dulu baru bisa dapat dana BOS," ungkapnya, Kamis (15/2).

Ia menyampaikan, dana BOS untuk SMPN 50 dan SMPN 51 akan segera diusulkan ketika bangunan dua sekolah itu sudah ditempati. Kini, peserta didik masih belajar di sekolah induk.

Yang mana peserta didik baru SMPN 50 ditumpangkan belajar di SMPN 47 di Jalan Rawa Bening, sedangkan peserta didik baru SMPN 51 menumpang belajar di SMPN 6 Jalan Camp Rumbai.

"Jadi status peserta didiknya saat ini kan masih menumpang. Artinya bisa diajukan untuk mendapatkan dana tersebut (BOS)," ungkap Jamal.

Sesuai target, kata dia, bangunan SMPN 50 dan SMPN 51 sudah mulai ditempati pada tahun ajaran baru 2024/2025 mendatang.

"Sekarang kita mulai persiapan pengadaan meubeler seperti kursi, meja, papan tulis dan sebagainya. Targetnya ya Juli nanti pas tahun ajaran baru sudah bisa difungsikan," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan