News

739 Ahli Waris di Pekanbaru Terima Santunan Kematian Sepanjang Tahun 2023

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru pada tahun 2023 sudah menyalurkan santunan kematian kepada 739 ahli waris dari keluarga tidak mampu.

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag mengatakan santunan kematian sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing ahli waris yang disalurkan tersebar di 15 kecamatan.

"Pada tahun 2023 kita sudah menyalurkan santunan kematian kepada 739 ahli waris, dengan total anggaran yang tersalurkan sebesar Rp 739.000.000. Kita menyalurkan santunan kematian itu kepada keluarga tidak mampu," ungkap Idrus, Senin (9/1).
Kepada RT, RW, Lurah maupun Camat, Idrus mengimbau agar dapat melaporkan kepada Dinsos jika ada warganya dari keluarga tidak mampu meninggal dunia.

"Kita mengimbau kepada RT, RW, Lurah dan Camat, apabila ada warganya yang meninggal dunia, mohon diinformasikan atau dilaporkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru," ujarnya.

Setelah menerima laporan, lanjut Idrus, pihaknya akan menerjunkan petugas untuk melakukan verifikasi apakah warga yang meninggal dunia berasal dari keluarga tidak mampu.

"Insyaallah Dinas Sosial akan langsung mengeksekusi laporan itu dengan menurunkan tim verifikasi untuk membuktikan apakah mampu atau tidak mampu keluarga yang meninggal itu," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan