News

Nakes di Pekanbaru Diminta Bekerja Jujur, Sekdako Janjikan Insentif

 

SUARA PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru meminta tenaga kesehatan (nakes) puskesmas bekerja jujur. Terlebih, penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) puskesmas dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, penggunaan dana BOK dipantau oleh KPK. Asistensi ini bukan karena kesalahan kepala puskesmas.

"Namun, KPK memantau pengelolaan dana BOK secara umum. Mulai sekarang kita harus berani jujur," ujarnya, Rabu (27/12).

Sebagai ganti bentuk kejujuran itu, pemko akan menambah insentif dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Supaya, nakes puskesmas fokus menjalan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Oleh sebab itu, berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Nakes puskesmas harus bekerja secara akuntabel dan transparan.

"Jadi tidak ada lagi hal-hal yang diselewengkan," tegas Indra Pomi.

Pemko Pekanbaru menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Jumat (22/12). Pemko hanya perlu memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa.

Masukan dari BPK Riau, Pemko Pekanbaru harus melakukan lelang secara elektronik. Pengadaan barang dan jasa harus lebih tertib.

"Kami juga diminta lebih teliti dalam hal laporan dan pengawasan. Sehingga tidak terjadi penurunan kualitas atau berkurangnya volume (barang dan jasa)," sebut Indra Pomi.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan