News

Pedagang Pasar Kaget Diminta Berjualan di Pasar Resmi

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mendorong pedagang pasar kaget agar berjualan di pasar resmi. Mereka bisa berjualan di pasar tradisional yang ada di kota ini.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pedagang pasar kaget diimbau untuk berjualan di pasar resmi agar kehadiran pasar kaget tak mengganggu aktivitas pasar tradisional.

"Kami mendorong agar pedagang pasar kaget bisa berjualan di pasar resmi. Mereka bisa berjualan di pasar tradisional yang ada," kata Zulhelmi Arifin, Jumat (15/12).

Apalagi saat ini salah satu pasar tradisional yakni Pasar Palapa baru saja selesai direvitalisasi. Ada peremajaan di pasar itu agar masyarakat nyaman berbelanja.

Sebelumnya permasalahan pasar tersebut yaitu lahan parkir yang terbatas dan lingkungan kotor. Pihaknya berharap dengan adanya peremajaan di pasar palapa ini bisa mendorong masyarakat untuk kembali berbelanja di pasar tradisional salah satunya Pasar Palapa.

"Saat ini, kondisi Pasar Palapa sudah bagus usai direvitalisasi. Sehingga, pedagang bisa berjualan hingga petang," terang Ami, sapaan akrabnya.

Ia menyebut, belum lama ini para pedagang Pasar Palapa juga sudah melaporkan langsung keluhan kepada Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun saat melakukan kunjungan kelokasi pasar tersebut, dan menampung semua keluhan dari para pedagang pasar palapa.

"Kami mendorong Pasar Palapa ini bisa aktif sampai sore. Sehingga, aktivitas pasar kaget bisa ditekan. Karena, pedagang pasar kaget itu mereka yang berjualan di pasar tradisional juga," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan