News

Rp652 Juta Santunan Kematian di Pekanbaru Sudah Disalurkan

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial setempat, sepanjang 2023 ini telah menyalurkan santunan kematian sebesar Rp652 juta kepada 652 ahli waris keluarga kurang mampu.

“Sampai sekarang sudah ada 652 ahli waris yang menerima santunan kematian," ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag, Selasa (12/12).

Secara keseluruhan, kata dia, sudah terdapat sekitar 700 permohonan santunan kematian yang diterima pihaknya. Namun berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan di lapangan, hanya 652 di antaranya yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Karena ketika ada laporan yang meninggal, itu kita turunkan tim verifikasi untuk memastikan layak atau tidak layaknya dibantu sesuai kriteria yang ditetapkan. Jadi dari verifikasi, itu yang berhak menerima sebanyak 652 ahli waris keluarga kurang mampu," ucapnya.

Saat ini, lanjut Idrus, anggaran santunan kematian yang tersisa masih ada sekitar Rp48 juta.

“Untuk anggaran totalnya kan Rp1 miliar. Tahap awal, itu kita ajukan Rp500 juta ke BPKAD dan kemudian diajukan lagi Rp200 juta. Dari Rp700 juta yang sudah kita ajukan itu, sekarang masih tersisa Rp48 juta lagi," ujarnya.

Sementara itu untuk anggaran santunan kematian tahun 2024, disampaikan Idrus masih sama dengan tahun ini yakni sebesar Rp1 miliar.
"Jadi tahun depan anggarannya masih sama, tetap Rp1 miliar kita usulkan. Besaran santunan juga tidak ada kenaikan, karena berdasarkan perwako (peraturan walikota), itu kan hanya Rp1 juta," tutupnya.

Seperti diketahui, di 2023 ini Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Muflihun S.STP M.AP mengalokasikan anggaran untuk santunan kematian guna meringankan beban keluarga kurang mampu dalam penyelenggaraan jenazah.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan