News

Pelaku Industri Jasa Keuangan di Pekanbaru Diminta Berbisnis dengan UMKM

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong para pelaku industri jasa keuangan berbisnis dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini guna mendorong para pelaku UMKM semakin berkembang.

"Saya memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Waspada Investasi Ilegal, dan Pinjaman Online pada di Hotel Khas pada 16 November. Itu sosialisasi tentang produk-produk jasa keuangan yang dalam hal ini otoritas pengawasan dan pembinaannya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (21/11).

Sosialisasi ini dilakukan guna mendapatkan tips-tips memilah antara pelaku industri keuangan yang legal dan ilegal. Hal ini berkaitan dengan kasus-kasus pinjaman online (pinjol) yang tidak bertanggung jawab.

Pinjol itu tak masalah, sepanjang dalam pengawasan OJK. Kalau pinjol ilegal, maka hal itu sangat berbahaya.

"Kami menekankan bahwa para pelaku industri jasa keuangan ini bisa berbisnis juga dengan pelaku UMKM. Hal ini guna mendorong UMKM untuk berkembang," ujar Ingot.

Diharapkan, para pelaku industri jasa keuangan ini bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru guna memperkuat kelembagaan UMKM. Sebab, tantangan terberat UMKM adalah pemasaran produk, peningkatan produk, dan peningkatan daya saing.

Diharapkan, para pelaku industri jasa keuangan bersama OPD Pemko Pekanbaru memberikan perkuatan. Supaya, penjualan UMKM meningkat.

"Saya telah meminta Diskop UKM dan Disperindag untuk melakukan verifikasi dan memperbarui data-data pelaku UMKM yang potensial," ucap Ingot.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan