News

Lampu Jalan di Atas 500 Watt Jadi Sasaran Penertiban Dishub Pekanbaru

 

SUARA PEKANBARU - Penertiban lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ilegal masih dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Mereka menggandeng pihak PLN menertibkan lampu PJU yang tidak sesuai standar.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, lampu yang menjadi sasaran penertiban adalah yang tidak standar seperti lampu Mercury yang Voltase (tegangan) nya diatas 150 Watt, dan juga ada yang 500 Watt yang masih tersebar disebagian wilayah kota Pekanbaru.

"Penertiban masih berlanjut. Kami bersama pihak PLN terus menertibkan lampu PJU ilegal yang tidak sesuai ketentuan ini," ujar Yuliarso, Selasa (21/11).

Ia menuturkan, sasaran penertiban lainnya adalah pemasangan PJU secara mandiri yang tidak berizin oleh masyarakat baik di perumahan maupun di jalan gang-gang.

Tim menyasar seluruh wilayah yang ada di Kota Pekanbaru. Mereka juga menyasar hingga ke lingkungan masyarakat. Hal ini guna pemanfaatan listrik agar tepat sasaran dan tepat guna.

"Dampak dari adanya lampu PJU ilegal ini, tagihan listrik yang masih cukup tinggi yang harus dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru," ungkap Yuliarso.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk bisa mendukung kegiatan ini guna pemanfaatan listrik yang tepat sasaran. Ia menambahkan, tujuan dari penertiban ini juga memberikan layanan penerangan jalan umum kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna sehingga lampu-lampu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan