News

Kadisdukcapil Pekanbaru Imbau Masyarakat Gunakan Aplikasi IKD, Ini Keunggulannya

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus mengimbau kepada masyarakat agar segera memiliki aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Apalagi saat ini, aplikasi IKD memiliki sejumlah fitur baru yang memudahkan masyarakat dalam melakukan kepengurusan dokumen.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, pada aplikasi IKD, terdapat beberapa fitur baru yang sangat bermanfaat, dimana fitur-fitur ini dapat digunakan untuk melakukan pengajuan penerbitan, diantaranya:

Pertama, Permohonan Cetak Kartu Keluarga, kedua Cetak Biodata WNI, ketiga Perubahan Golongan Darah (WNI), keempat Surat Keterangan Pindah (Individu), kelima Pisah/Pecah Kartu Keluarga (individu) serta keenam Penerbitan Akta Kelahiran WNI (Biodata Telah Memiliki NIK).

Kemudian Penerbitan Akta Kelahiran WNI (Anak belum memiliki NIK) dan terakhir Akta Kematian.

"Dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan dengan mudah, cepat dan aman di genggaman tangan. Jadi, tidak perlu khawatir lagi dengan proses administrasi yang rumit dan membutuhkan waktu lama," ujarnya, Senin (20/11).





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan