News

Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tak Buat Parkir Berlapis di Kawasan Kantor Gubernur

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran mengingatkan pengendara untuk tidak membuat parkir berlapis di kawasan Kantor Gubernur, Jalan Cut Nyak Dien. Pasalnya, beberapa kendaraan roda empat ditemukan membuat parkir berlapis dan menimbulkan kecamatan di sekitar lokasi akibat penyempitan arus lalulintas.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, pihaknya beberapa kali menemukan adanya kendaraan roda empat yang membuat parkir berlapis di samping dan belakang kantor gubernur. Kondisi ini membuat ruas jalan semakin sempit akibat kendaraan parkir memakan badan jalan.

"Kita ingatkan juga kepada pegawai dan pekerja di seputaran kantor gubernur, untuk kendaraan roda empat yang parkir tu jangan sampai berlapis. Sesuaikan dengan marka parkir," kata Radinal, Senin (16/10).

Menurutnya, jika lokasi parkir di sana sudah penuh maka cari lokasi lain yang masih memiliki ruang parkir. Pengendara jangan memaksakan untuk tetap parkir, dan malah akan menimbulkan kemacetan.

Apalagi di ruas jalan tersebut arus lalulintas cukup padat saat jam tertentu. Parkir berlapis membuat kemacetan semakin bertambah parah. Radinal mengaku pihaknya sudah memberi imbauan terkait hal ini kepada pengendara dan mereka yang parkir sembarangan.

"Kalau kami masih menemukan (kendaraan parkir berlapis) kami akan sanksi sesuai aturan. Bisa hingga penggembosan ban sesuai Perwako," terang Radinal.

Ia kembali mengimbau masyarakat untuk memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang telah disediakan. Tempat yang diperbolehkan parkir dan tidak memakan badan jalan.

"Maka pengendara kami imbau parkir di lokasi yang disediakan. Di tempat yang sudah ada marka-marka parkirnya," tutup Radinal.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan