News

Kapan Jalan Rusak Akibat Galian PDAM Diperbaiki? Ini Kata Sekdako Pekanbaru

 

SUARA PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mendorong kontraktor yang bekerjasama dengan Perumdam Tirta Siak Pekanbaru segera memperbaiki jalan rusak akibat bekas galian. Mereka harus mengembalikan kondisi jalan yang rusak seperti kondisi semula.

"Rekonstruksi lagi jalan yang rusak akibat galian seperti awal, mereka punya kewajiban memperbaiki ruas jalan rusak bekas galian itu," tegasnya.

Kontraktor tidak boleh membiarkan begitu saja bekas galian tersebut. Apalagi masyarakat setiap harinya melintas di sekitar tempat galian.

"Kalau dibiarkan lama-lama, kan berbahaya untuk pengguna jalan, beresiko buat mereka, bisa saja terjadi insiden di sana," ungkapnya.

Indra menyebut kontraktor atau pihak ketiga yang bekerjasama dengan PDAM Tirta Siak Pekanbaru mestinya bergerak cepat. Mereka mestinya tidak cuma menggali dan menanam pipa saja.

Kontraktor mestinya menutup langsung permukaan bekas galian agar tidak membahayakan pengguna jalan. Mereka harus menyempurnakan kondisi jalan yang rusak akibat bekas galian.

"Kalau sudah dibongkar bekas galian itu, ya segera ditutup kembali, jangan dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan agar pihak kontraktor yang mengerjakan galian pipa untuk memperbaiki kembali bekas galian. Mereka harus mengembalikan kondisi ruas jalan itu seperti semula.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan