News

Dishub Pekanbaru Tertibkan Keberadaan Pak Ogah

 

SUARA PEKANBARU - Seorang pengatur jalan ilegal atau yang disebut Pak Ogah diamankan Dinas Perhubungan (Dishub) dari Jalan Tuanku Tambusai. Pak Ogah ini diamankan saat tengah beraksi di U-Turn ketika petugas sedang melakukan patroli.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Febrino mengatakan, pihaknya menangkap dan mengamankan satu orang Pak Ogah di Jalan Tuanku Tambusai.

"Setelah diamankan kami kemudian menyerahkan Pak Ogah tersebut ke Dinas Satpol-PP Kota Pekanbaru," ujar Febrino, Jumat (8/9).

Dijelaskannya, awalnya pihaknya melakukan patroli dan menemukan ada Pak Ogah yang tengah beraksi di U-turn Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Sebelum ditangkap, petugas memberikan imbauan, tetapi imbauan petugas tidak diindahkan kemudian kami langsung melakukan penangkapan.

"Petugas tengah melakukan patroli dan berikan imbauan, kemudian ketika petugas balik lagi masih ditemukan adanya Pak Ogah selanjutnya langsung menangkap dan mengamankannya. Pada saat hendak diamankan, Pak Ogah tersebut sempat lari dan kami kejar lalu berhasil ditangkap," jelasnya.

Pihaknya juga mengharapkan untuk penindakan Pak Ogah ini juga dilakukan oleh OPD terkait seperti Satpol-PP dan Dinas Sosial.

Kalau Dishub hanya sebatas menertibkan Pak Ogah kerena telah mengganggu arus lalulintas, maka dilakukan penindakan oleh Dishub.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan