News

Alamak! Ternyata Ada Ratusan Titik TPS Ilegal di Pekanbaru

 

SUARA PEKANBARU - Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini sudah menerima laporan 147 titik Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah ilegal yang tersebar di 15 kecamatan. "Terbanyak di Marpoyan Damai," ungkap Koordinator Tim Yustisi Bidang Penindakan Zulfahmi Adrian, Kamis (31/8).

Ia mengatakan, ratusan TPS sampah ilegal itu sesuai data yang diterima Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru dari seluruh kecamatan.

"Karena sebelumnya kita meminta DLHK supaya menyurati kecamatan untuk mendata TPS ilegal di lingkungan masing-masing. Jadi dari laporan kecamatan, itu sudah terdata sebanyak 147 titik," ucapnya.

Berdasarkan data yang diterima, sebut Zulfahmi yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP ini, selanjutnya Tim Yustisi mengarahkan ke DLHK untuk membersihkan sampah di seluruh TPS ilegal tersebut.

"Jadi dibersihkan dulu, kemudian ditimbun. Kalau bisa ditanam pepohonan, kita tanam pohon di situ (lokasi TPS ilegal yang sudah dibersihkan)," ujarnya.

Jelang proses pembersihan dan penimbunan selesai, saat ini personel Satpol PP telah diturunkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap warga yang masih membuang sampah di TPS ilegal.

"Ada 150 personel yang kita turunkan untuk menjaga TPS ilegal dan menindak warga yang membuang sampah sembarangan. Kemarin sudah ada tiga warga yang didenda petugas," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan