News

3 Orang Terjaring Razia Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru

 

SUARA PEKANBARU - Tim Satpol PP Kota Pekanbaru menindak tiga
pelanggar buang sampah di luar jadwal, Kamis (31/8). Mereka terciduk saat hendak membuang sampah di dua Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Awalnya tim menindak pelanggar di TPS Jalan Tuanku Tambusai. Mereka menindak pelanggar di TPS liar dekat Sekolah Tri Bakti.

Tim di lapangan juga menindak pelanggar buang sampah di Jalan Lily. Mereka memang membuang di TPS resmi, tapi sayang di luar jadwal yang ditentukan.

Masyarakat mestinya membuang sampah pada jadwal, yakni mulai pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB. Mereka yang membuang sampah di luar jadwal bakal ditindak.

"Kita mendapati masyarakat masih membuang di jam yang dilarang pemerintah," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Ketiganya sudah ditindak dengan sanksi administratif. Sanksi administratif berupa uang denda kepada seluruh pelanggar.

Pria disapa Zoel pada kesempatan itu mengimbau masyarakat agar menjaga kota ini bersih dari sampah. Satu upayanya dengan mengikuti aturan yang ada seperti membuang sampah sesuai jadwal.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan