News

Sekdako Pekanbaru Klaim Satgas Covid-19 Masih Ada: Preventif

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima arahan pusat terkait penghentian penanganan pandemi Covid-19. Arahan tersebut disampaikan melalui Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2023, yang disahkan pada 4 Agustus 2023.

Terkait arahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pengakhiran penanganan pandemi Covid-19 dikarenakan saat ini status Covid-19 telah berubah menjadi endemi.

Meskipun penanganan Covid-19 telah dihentikan, Indra Pomi mengatakan Pemko Pekanbaru masih menjalankan penanganan Covid-19 seperti sebelumnya. Hanya saja, saat ini virus Covid-19 telah 'diterima' sebagaimana penyakit endemik lainnya, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD).

"Memang kita sudah mendapatkan arahan untuk menghentikan penanganan Covid-19. Satgas Covid-19 dibubarkan, tapi satgas kita tetap ada, hanya tugasnya mungkin lebih ke preventif," ujarnya, Selasa (08/08).

Sementara itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2023 disebutkan, dengan Peraturan Presiden ini, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2O19 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional dinyatakan telah berakhir masa tugasnya dan dibubarkan.

Disebutkan pula: Segala kebijakan yang telah dilakukan oleh Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, kementerian / lembaga, dan/atau pemerintah daerah untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan beserta hak dan kewajiban yang ditimbulkan sebelum berlakunya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pand emi Corona Virus Disease 2O19 (Covid-l9) di Indonesia, dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan terpenuhinya hak dan kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan