News

Kantongi Izin, Pemko Pekanbaru Akan Seleksi 5 Jabatan

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah mengantongi izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan assesment atau seleksi terbuka lima jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP).

"Jadi kita sudah dapat izin dari KASN, izin dari Mendagri. Jadi dalam waktu dekat ini akan segera kita umumkan (pelaksanaan assementnya)," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, S.T, M.Si, Selasa (8/8).

Setelah diumumkan, sebut dia, pemerintah kota melalui panitia seleksi (pansel) akan membuka pendaftaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengikuti assesment, kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi hingga uji kompetensi.

"Setelah itu nanti akan keluar tiga nama besar (tiga peserta assesment terbaik untuk tiap-tiap jabatan), dan itu akan kita ajukan ke KASN lagi untuk mendapat persetujuan," ucapnya.

Untuk peserta assesment sendiri, disampaikan Indra terbuka bagi seluruh ASN kabupaten/kota di tanah air. "Peserta boleh dari manapun, seluruh Indonesia, terbuka untuk seluruh ASN," tutupnya.

Adapun lima jabatan PTP yang akan diassesment tersebut di antaranya jabatan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Ketapang, Kepala Bappeda, serta Kepala BKPSDM.

Saat ini, empat dari lima jabatan itu belum diisi pejabat definitif dan masih dijabat Pelaksana tugas (Plt). Seperti Asisten III dijabat Syoffaizal, Kepala BKPSDM dijabat Fabillah Sandy, Kepala PUPR dijabat Edaward Riansyah dan Kepala Dinas Ketapang dijabat Mahyuddin.

Sementara untuk jabatan Kepala Bappeda masih dijabat Ahmad Ismail sebagai pejabat definitif. Namun, yang bersangkutan akan memasuki purna tugas dalam waktu dekat.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan