News

Dilarang Meletak Papan Bunga di Median Jalan

 

SUARA PEKANBARU - Tim Satpol PP Kota Pekanbaru pun melakukan penertiban papan bunga di median jalan. Mereka mengamankan satu persatu papan bunga yang terpasang di median Jalan HR Soebrantas.

Petugas membawa seluruh papan bunga itu ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
Mereka mengamankan sementara papan bunga yang terpasang di median jalan.

"Kita sudah amankan papan bunga yang terpasang di median jalan pada Sabtu kemarin," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Dirinya menjelaskan bahwa para petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru terpaksa mengamankan seluruh papan bunga di median jalan. Ia menegaskan bahwa pemasangan papan bunga di median jalan jelas melanggar peraturan daerah yang ada.

"Maka petugas langsung mengamankan papan bunga yang dipasang di median jalan," terangnya.

Zulfahmi menambahkan bahwa pemasangan papan bunga di median jalan tidak hanya melanggar Perda. Namun juga membahayakan para pengguna jalan karena rawan tumbang ke jalan.

"Keberadaan pembahayakan pengguna jalan dan rawan tumbang," ungkapnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan