News

Ini Syarat yang Diberlakukan Distankan Pekanbaru Antisipasi Penyebaran Antraks

 

SUARA PEKANBARU - Penularan penyakit antraks baru-baru ini terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penularan penyakit yang disebabkan oleh bakteri berbentuk spora yang disinyalir menular pada hewan seperti sapi dan dapat menginfeksi manusia hingga berakibat kematian.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Distankan Kota Pekanbaru, Helandria mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap ternak impor dari luar daerah Kota Pekanbaru. Hewan-hewan yang diimpor tersebut diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan ( SKKH) sebelum masuk ke Kota Pekanbaru.

"Insya Allah sampai saat ini ternak di Kota Pekanbaru masih aman dari setiap gejala penyakit, seperti PMK, Brucellosis, hingga Antraks yang baru-baru ini muncul ya. Kita tetap melakukan tindakan pencegahan, dengan pengawasan yang ketat kepada hewan ternak yang diimpor, sesuai prosedurnya," ujarnya, Senin (17/7/2023).

Menurutnya, impor ternak sapi maupun jenis lainnya di Kota Pekanbaru saat ini juga tidak terlalu signifikan. Namun, kepada peternak lokal tetap diimbau berhati-hati dan waspada apabila ada gejala penyakit pada hewan ternaknya.

"Kita mudah-mudahan tetap aman. Karena saat ini juga arus impor ternak kita tidak banyak. Biasanya kita mendatangkan ternak dari luar itu, puncaknya pada hari Idul Adha kemarin," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan