News

PPDB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru Dimulai Besok

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, optimis proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 khususnya untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) negeri bisa berjalan lancar.

Yang mana sesuai jadwal, pendaftaran PPDB SMP menggunakan sistem online akan digelar mulai tanggal 26 Juni hingga 1 Juli 2023.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd menyebutkan, untuk PPDB SMP tersebut pihaknya telah melakukan uji coba dan sejauh ini tidak ada kendala berarti.

"Kita berani jamin (berjalan lancar). Kerena yang pertama, kita masih menggunakan tenaga ahli tahun kemarin (2022). Kemudian, kita juga bekerjasama dengan kementerian (Kemendikbud). Dan tahun kemarin tidak ada masalah, aman," ujarnya, Jumat (23/6/2023).

Namun jika saat pendaftaran nanti ditemui kendala, ia meminta orangtua calon peserta didik agar datang langsung ke sekolah tujuan.

"Kalau nanti ada gangguan saat pendaftaran, silahkan langsung ke sekolah. Nanti akan dibantu pihak sekolah," pinta dia.

Sementara itu terkait daya tampung SMP negeri, disampaikan Jamal hanya berkisar 10 ribu peserta didik. "Itu daya tampung di 51 SMP negeri," pungkasnya.

Syarat dan Alur PPDB

Seperti diketahui, Disdik Kota Pekanbaru telah menetapkan jadwal, syarat hingga alur pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023-2024 untuk tingkat SMP negeri.

Untuk jadwal pendaftaran sendiri dimulai tanggal 26 Juni hingga 1 Juli 2023.

Kemudian untuk persyaratan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi bagi calon peserta didik baru.

Di antaranya, calon peserta didik baru berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal Juli
2023, memiliki ljazah atau surat keterangan lulus SD/sederajat atau bentuk lain yang sederajat, mengunggah (upload) kartu keluarga asli calon peserta didik yang diterbitkan paling singkat I (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Kemudian memiliki akte kelahiran asli, asli bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga
tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP dan
PKH).

Selanjutnya bagi colon peseta disdik prestasi menunjukan bukti kepemilikan sertifikat prestasi dan surat keterangan prestasi berdasarkan rapor 6 semester terakhir, serta bagi calon peserta didik perpindahan tugas orangtua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi BUMN, TNI, Polri, lembaga pemerintah, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

"Untuk pendaftaran dilakukan secara online pada website PPDB Kota Pekanbaru pada laman ppdbpekanbaru.id pada tanggal 26 Juni sampai dengan I Juli 2023," ungkap Jamal.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan