Wako Pekanbaru Lantik PNS Baru, Minta Tingkatkan Soal Pelayanan dan Loyalitas
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM melantik dan mengukuhkan ratusan pegawai negeri sipil (PNS) formasi tahun 2024, serta pejabat fungsional di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (9/4/2026).
Agung meminta kepada pegawai yang baru dilantik untuk meningkatkan tanggung jawab serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perubahan status CPNS menjadi PNS harus diiringi dengan peningkatan beban kerja, tanggung jawab, serta semangat pengabdian
"Saya bersama Wawako Markarius mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang baru dilantik. Pelantikan ini merupakan amanah baru yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," kata Wako Agung.
Wako Agung menyoroti pelantikan sekitar 200 PNS yang sebelumnya berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu. Ia menekankan bahwa gaji yang diterima ASN berasal dari rakyat.
"Oleh karena itu, sudah seharusnya seluruh pegawai memberikan pelayanan terbaik dan menunjukkan loyalitas warga Kota Pekanbaru," ucapnya.
ASN diingatkan tidak sekadar hadir secara administratif. Tetapi, ASN harus benar-benar memberikan kontribusi nyata dalam pekerjaan. Kehadiran ASN harus diiringi dengan kejujuran, kedisiplinan, kerja keras, serta ketulusan dalam melayani masyarakat.
Keberhasilan kepemimpinan daerah tidak diukur dari intensitas kegiatan seremonial. Melainkan, keberhasilan kepala daerah diukur dari kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Penilaian masyarakat terletak pada pelayanan yang mereka terima. Untuk itu, seluruh ASN harus mampu memberikan pelayanan maksimal," tegas Agung.
Selain itu, ia juga menyoroti peran pejabat fungsional yang berjumlah 104 orang. Para pejabat fungsional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat bertugas.
Dalam arahannya, Agung turut mengajak seluruh ASN menjadi teladan di tengah masyarakat, termasuk dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menekankan pentingnya peran ASN dalam mendukung upaya Kota Pekanbaru meraih kembali penghargaan Adipura.
"Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan sampah, saya telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan setiap pegawai, baik ASN maupun non-ASN, untuk memilah sampah dari rumah tangga masing-masing," ucap Agung.
Pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya, tidak lagi dicampur menjadi satu. Kebijakan ini bagian dari upaya pemko menjaga kebersihan kota.
Wako Agung juga meminta kepala OPD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai, termasuk dalam implementasi kebijakan tersebut. Kinerja pegawai akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Di akhir sambutannya, Agung mengingatkan ASN agar bijak dalam memanfaatkan surat keputusan (SK) pengangkatan yang diterima. Ia mengimbau agar dokumen tersebut tidak dijadikan jaminan pinjaman.
"Kami juga masih berupaya meningkatkan status pegawai yang saat ini masih menggunakan nomor induk berbasis (NIB) agar dapat diangkat menjadi PPPK maupun PNS. Kami juga berencana membuka kembali penerimaan PNS tahun ini, dengan harapan mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat guna menambah jumlah ASN," pungkasnya.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : suara.pkudotcom@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan

Tulis Komentar