News

Disdukcapil Pekanbaru Luncurkan 3 Program Baru

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali menciptakan inovasi baru. Tiga program baru diluncurkan guna memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita sebelum penandatangan kerja sama di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (19/6), mengatakan, pihaknya meluncurkan layanan baru dalam rangka HUT ke-239 Pekanbaru. Tiga layan baru ini guna menyelesaikan permasalahan dokumen kependudukan.

"Hal ini dilakukan guna mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam menjawab kebutuhan mereka. Hari ini, ada tiga inovasi yang akan kami luncurkan," ujarnya.

Pertama, perubahan status langsung kawin tercatat yang bekerja sama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru. Kerja sama ini dalam rangka penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pasangan suami istri baru menikah.

"Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) akan mengajukan permohonan pasangan yang baru menikah pada saat pengurusan akad nikah. Setelah ditandatangani kerja sama ini, melalui admin di KUA, kami memproses perubahan KK dan KTP pasangan baru menikah," jelas Irma.


Sehingga, pasangan baru ini tak perlu lagi datang ke Disdukcapil. Namun, KK dan KTP dapat langsung diambil di KUA.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan