News

PAD Parkir di Pekanbaru Mencapai Rp5,8 Miliar

 

SUARA PEKANBARU - Terhitung sejak awal Januari hingga akhir Mei 2023, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor jasa layanan perparkiran sudah mencapai angka Rp5,88 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar menyebutkan, capaian PAD parkir tersebut terus mengalami kenaikan sejak beberapa bulan terakhir.

"Seperti pada Bulan April capaiannya sekitar Rp1,12 miliar. Sementara Mei, naik menjadi Rp1,28 miliar," ungkapnya, Senin (12/6).

Agar PAD parkir bisa terus meningkat, kata Radinal, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap juru parkir (jukir) di lapangan. Di samping itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian untuk mengantisipasi kebocoran PAD parkir, saat ini di beberapa titik parkir sudah diterapkan pembayaran non tunai menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC).

"Saat ini sudah ada 200 mesin EDC yang ditempatkan di Zona I (tepi jalan umum)," ucapnya.

Selain itu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, para jukir diminta untuk memberikan karcis parkir. Jika tidak, pengendara atau pengguna jasa parkir boleh tidak membayarnya.

"Karena ini juga menjadi salah satu bahan aduan yang sering disampaikan masyarakat kepada kita," terang Radinal.

Karena itu, pihaknya meminta agar jukir bekerja profesional dan melayani sesuai standar pelayanan minimum. "Untuk memastikan para jukir sudah sesuai SPM yang ditetapkan, setiap hari kita menurunkan tim melakukan pengawasan di lapangan," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan