News

Bandara AP II Pekanbaru Terapkan Aturan Protokol Kesehatan Transisi Endemi Covid-19

 

SUARA PEKANBARU - Seluruh Bandara PT Angkasa Pura II menerapkan ketentuan yang ada di dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 16 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara pada masa Transisi Endemi Covid-19.

VP of Corporate Communications AP II Cin Asmoro mengatakan SE Nomor 16/2023 itu diterapkan di 20 bandara yang dikelola perseroan. Berdasarkan SE tersebut, penumpang pesawat rute domestik dan internasional, dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.

Kemudian, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat. Penumpang pesawat dianjurkan tetap memakai masker yang tertutup dengan baik, apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19.

“Seluruh bandara PT Angkasa Pura II beroperasi dengan mematuhi regulasi, termasuk regulasi yang diberlakukan di tengah masa transisi endemi COVID-19. Adapun Kemenhub telah menerbitkan SE Nomor 16/2023, dan sejalan dengan ini maka protokol kesehatan bagi penumpang pesawat di bandara AP II merujuk ke SE tersebut,” ujar Cin Asmoro, Senin (12/6).

Sementara, bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Sesuai SE Nomor 16/2023, penumpang pesawat dianjurkan membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala,” jelas Cin Asmoro.

Sementara itu, EGM Bandara SSK II Pekanbaru, M. Hendra Irawan, menambahkan, bahwa pihaknya sangat menyambut positif dan siap menerapkan ketentuan terbaru tersebut, dimana hal tersebut tentunya akan berdampak terhadap meningkatnya kepercayaan diri masyarakat yang akan berpergian menggunakan transportasi udara.

"PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara SSK II Pekanbaru, juga akan terus berkomitmen untuk meningkatkan aspek safety dan pelayanan kepada pengguna bandara sesuai arahan Menteri Perhubungan RI pada saat melakukan kunjungan ke Bandara SSK II Pekanbaru pada tanggal 11 Juni 2023,” ungkap Hendra Irawan.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan