News

PPDB SMPN di Pekanbaru, Calon Siswa Diberi 2 Pilihan

 

SUARA PEKANBARU - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri di Kota Pekanbaru tahun ini berbeda dibandingkan tahun lalu. Tahun 2023 ini Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru memberikan dua pilihan sekolah dari lima sekolah yang ditawarkan.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, sistem tersebut merupakan salah satu upaya menjawab banyaknya keluhan masyarakat terkait sistem PPDB jalur zonasi atau berdasarkan jarak sekolah dengan tempat tinggal calon siswa.

"Pada PPDB SMPN tahun ini kami menyiapkan lima sekolah yang terdekat dari rumah calon siswa baru, tapi belum tahu juga bisa diterima. Kemudian dari lima sekolah itu nanti akan dipilih dua di antaranya yang akan diadu antara jarak dan peminatnya," kata Abdul Jamal, Kamis (8/6).

Walaupun demikian, Jamal mengatakan, tidak juga bisa menentukan calon siswa bisa diterima dari sekolah yang mereka tuju. Misalnya, sekolah itu peminatnya sedikit, bisa saja jarak zonasinya dibuat dua hingga tiga kilo meter dari rumah. Tapi kalau sekolah peminatnya banyak tentu dengan jarak yang lebih dekat.

"Penerapan sistem sekarang ini juga menanggapi saran dari anggota komisi III DPRD Pekanbaru yang meminta untuk memperluas jarak sistem zonasi dalam PPDB," terang Jamal.

Walaupun sebenarnya dengan memperluas jarak zonasi itu tidak juga begitu bermanfaat, sebab sistem zonasi itu akan dirangking jarak yang terdekat dengan sekolah.

"Contohnya untuk sekolah yang berada di lokasi padat kita buka dengan jarak yang lebih luas seperti satu hingga dua kilo meter, namun terkadang hanya dengan jarak 300 meter saja kuota penerima siswa barunya sudah penuh," jelas Jamal.

Ia mengaku bahwa Dinas Pendidikan sudah mengantisipasi terkait adanya permainan dalam sistem PPDB sistem zonasi, salah satunya dengan membuat surat keterangan domisili, sementara calon siswa bertempat tinggal jauh dari sekolah.

"Aturan PPDB sudah jelas, kalau dia mengaku miskin kami tidak menerima surat keterangan miskin, dan kalau zonasi kami juga tidak menerima surat domisili, kecuali untuk PPDB SD yang masih ada kuota," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan