News

Pj Walikota Pekanbaru Berharap Penghapusan Denda Pajak Bantu Masyarakat

 

SUARA PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun akan semakin aktif menyapa warga melalui kegiatan baru yang dilabeli dengan nama “Bang Uun Menyapa”. Bang Uun sendiri merupakan sapaan karib dari Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

Sebagai kegiatan perdana, Kecamatan Binawidya didapuk sebagai tuan rumah, Minggu (4/6/2023). Walau diguyur hujan deras sejak pagi, kemeriahan acara ini tidak menyurut.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Sebagai ganjarannya, Bang Uun ikut meluncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah.

Penghapusan denda pajak adalah program penghapusan atau pengampunan denda pajak daerah dalam rangka menyambut HUT ke-239 Pekanbaru. Tujuannya, meringankan beban pajak masyarakat. Diharapkan, program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerah.

“Pemutihan denda pajak selalu menjadi program yang ditunggu oleh masyarakat," kata Pj Wali Kota Muflihun.

Ia mengajak masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak daerah. Masa penghapusan denda pajak ini mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2023.

Kegiatan peluncuran Program Penghapusan Denda Pajak Daerah dipusatkan di Leng Café, Jalan Srikandi, Kelurahan Delima. Pemberian stimulus ini ditujukan bagi sebelas pajak daerah antara lain, pajak hotel, pajak restoran, PBB, BPHTB, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet.

“Mudah-mudahan, penghapusan denda pajak ini membantu masyarakat. Tentunya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di kota Pekanbaru” tutur Muflihun.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan